Jumat, 04 November 2011

Perawat A tinggal di wilayah peggunungan di mana disekitar belum adal ayanan/instansi kesehatan.jika tanpa surat izin dia melakukan praktik bagaimana pandangan anda dari segi apapun.

   Menurut pendapat saya boleh saja melakukan praktik di daerah peggunungan tersebut asalkan mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar meskipun tanpa surat izin karna di daerah peggunungan sangat membutuhkan tenaga kesehatan.
  
 Tapi disisi lain melakukan praktik tanpa izin itu juga tidak tepat karna bisa merugikan dirinya sendiri juga masyarakat sekitar peggunungan tersebut,dan melanggar perundang-undangan keperawatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar